MODUL PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Standar Kompetensi:
Kesadaran untuk menggali dan mempertahankan
kearifanlingkungan.
Kompetensi Dasar:
Memahami cara menggali dan mempertahankan
kearifan lingkungan.
Indikator:
1. Menjelaskan pengertian dan cara menggali
kearifan lingkungan.
2. Menjelaskan cara mempertahankan kearifan
lingkungan.
3.
Memberi contoh kearifan lingkungan.
PENGANTAR
Dewasa ini manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup
berusahamengelola alam mengandalkan kemampuan teknologi modern dan teknik hasil
riset yang maju. Upaya tersebut sering tidak memperdulikanterhadap keharmonisan
ekosistem, hal tersebut berakibat terhadap kerusakan tatanan lingkungan.
Kesadaran kembali memperhatikan kelangsungan hidup lingkungan secara harmonis
setelah melihat kerusakan lingkungan yang sangat memprihatinkan. Penggalian
kembali pengetahuan pengelolaan lingkungan yang bijak dan berkelanjutan sering dinyatakan
sebagai kearifan lingkungan. Upaya lebih lanjut adalah bagaimana mempertahankan
kearifan lingkungan dengan tetap menerapkan teknologi sebagai tuntutan untuk
mengembangkan kemampuan berkreasi.
A. Pengertian
Kearifan adalah seperangkat pengetahuan yang
dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat (komunitas) yang terhimpun
dari pengalaman panjang menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling
menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan
dan dengan ritme yang harmonis. Kearifan (wisdom)dapat
disepadankan pula maknanya dengan pengetahuan, kecerdikan,kepandaian,
keberilmuan, dan kebijaksanaan dalam pengambilan Keputusan yang berkenaan
dengan penyelesaian atau penanggulangan suat masalah atau serangkaian masalah
yang relatif pelik dan rumit.
Kearifan
lokal (localwisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom)dan
lokal (local). Localberarti setempat, sedangkan wisdomdapat
berarti kebijaksanaan. Secara umum maka localwisdom(kearifan/kebijaksanaansetempat)
dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakatnya. Kearifan lokal merupakan suat gagasan konseptual yang
hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran
masyarakat serta berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kearifan lokal
yang tumbuh di masyarakat memiliki ciri yang spesifik, terkait dengan
pengelolaan lingkungan sebagai kearifan lingkungan.
Kearifan
lingkungan (ecologicalwisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari
abstraksi pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya yang khas.
Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan.
Kearifan lingkungan yang diwujudkan ke dalam tiga bentuk tersebut dipahami,
dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas
pendukungnya. Kearifan lingkungan dimaksudkan sebagai aktivitas dan proses
berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati,
memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan
umat manusia secara timbal balik. Pengetahuan rakyat yang memiliki kearifan
ekologis itu dikembangkan, dipahami dan secara turun-temurun diterapkan sebagai
pedoman dalam mengelola lingkungan terutama dalam mengolah sumberdaya alam.
Pengelolaan lingkungan secara arif dan berkesinambungan itu dikembangkan
mengingat pentingnya fungsi sosial lingkungan untuk menjamin kelangsungan hidup
masyarakat. Manfaat yang diperoleh manusia dari lingkungan mereka, lebih-lebih
kalau merekaberada pada taraf ekonomi sub-sistensi,
mengakibatkan orang merasa
menyatu atau banyak tergantung kepada lingkungan mereka.
B. Bagaimana Cara Menggali Kearifan
Lingkungan?
Kesadaran untuk mengangkat dan menggali kembali pengetahuan lokal
atau kearifan budaya masyarakat etnik muncul karena kemajuan ekonomi dan sosial
masyarakat dunia sekarang telah diiringi oleh pelbagai kerusakan lingkungan.
Kedepan, masyarakat dunia dihantui akan krisis multidimensi dan berhadapan
dengan semakin meningkatnya degradasi sumberdaya alam dan lingkungan serta
pencemaran yang meluas baik di daratan, laut maupun udara. Pengetahuan lokal
yang sudah menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya, dan
diekspresikan di dalam tradisi dan mitos, yang dianut dalam jangka waktu cukup
lama inilah yang disebut ’kearifan budaya lokal’. Pada makna yang sama berlaku
diberbagai bidang yang berkembang di masyarakat, seperti bidang pertanian,
pengelolaan hutan secara adat, pelestarian sumber air,secara umum dinyatakan
sebagai kearifan lokal. Beberapa fungsi danmakna kearifan lokal, yaitu:
- Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
- Berfungsi untuk pengembangan sumberdaya manusia, misalnyaberkaitan dengan upacara daur hidup.
- Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan,misalnya pada upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan padapura Panji.
- Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
- Bermakna social misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
- Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
- Bermakna etika dan moral, misal yang terwujud dalam upacara Ngabendan penyucian roh leluhur.
- Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaanpatron client.
Dari Penjelasan fungsi-fungsi tersebut tampak betapa luas ranah
Kearifan lokal, mulai dari yang sifatnya sangat teologis sampai
yangsangat pragmatis dan teknis. Kearifan lokal yang positif diterima
secaranormatif umum dan tidak ber-tentangan dengan makna kaidah ilmiahdapat
digali sebagai kearifan lingkungan.
Salah satu contoh kearifanlingkungan yang digali darikearifan
lokal pada upayapelestarian sumber air adalahkepercayaan pada sumber airyang
terdapat pohon rindangdan besar atau gua yang seramada penghuni gaib.
Konsep“pamali” atau (bhs. Jawa oraelok) kencing dibawah pohonbesar di bawahnya
terdapatsumber air merupakan perilakumasyarakat tradisional memagariperbuatan
anak-cucu agartidak merusak alam sehingga debit dan kualitas airnya dapat
terjaga.Kearifan local tersebut sulit dijelaskan secara ilmiah, namun dapat
direnungidalam jangka waktu panjang. Bila kita melihat pada satu sisirasional
yang semuanya harus dapat dipahami secara logika, maka haltersebut sering
dipahami takhayul secara bulat dampaknya banyak pohondirusak tanpa ada perasaan
salah. Kearifan lokal sebagai kearifanlingkungan saat ini sangat penting demi
keharmonisan lingkungan untukkelangsungan hidup berkelanjutan tanpa harus
mengkorbankanrasionalitas ilmu pengetahuan melebur dalam keyakinan
tradisionalsecara mutlak, melainkan mengutamakan azas manfaat dan kewajaran.
Pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal di Kabupaten
Timormerupakan contoh kearifan lingkungan yang digali dari kearifan
lokalpengelolaan hutan secara adat dan dipertahankan secara turun temurun.
Upaya
ini diangkat berdasarkan kondisi hutan tidak dapat dipertahankan fungsinya secara
tradisional dan mulai terjadi penyerobotan lahan olehpihak lain yang tidak
memahami tentang aturan adat atau telah menurunnya ketaatan aturan adat oleh
masyarakat setempat. Pada penggalian kearifan lokal perlu dipahami beberapa hal
agar kearifan tersebut dapat diterima dan ditaati yaitu :
1.
Kearifan tersebut masih
ada.
2.
Kearifan tersebut sesuai
dengan perkembangan masyarakat.
3.
Kearifan tersebut sesuai
dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.
Kearifan tersebut diatur
dengan Undang-undang.
Di
kalangan masyarakat Pulau Timor dikenal konsep segitigakehidupan
“Mansian-Muit-Nasi, Na Bua” yang berarti manusia, ternak, dan hutan merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling memiliki ketergantungan.
Prinsip ekosistem dan jejaring kehidupan yang saling hidup dan menghidupi
sangat dihargai. Manusia mengartikan manfaat dari ternak dan hutan, ternak mencari
makan di hutan dan manusia memelihara hutan. Jika salah satu dari ketiga unsur
ini dipisahkan akan
membawa
dampak bagi unsur yang lain. Seca-ra teknis, beberapa bentuk keanekaragaman
hayati di NTT sampai saat ini masih mempunyai kontribusi yang signifikan dalam
rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan dan sumberdaya hutan.
Dalam
mengaplikasikan kearifan lokal terhadap pengelolaan hutan khususnya di
Kabupaten Timor Tengah Selatan perlu dipahami : Kelembagaan dan fungsinya,
wilayah pengelolaan, nilai dan norma, serta pandangan Orang Timor (Dawan)
tentang hutan, yakni:
- Usif: Memiliki fungsi sebagai pemimpin yang mengendalikan dan mengawal semua nilai dan norma dalam persekutuan hidup serta melanjutkan pengawasannya
- Amaf: Sebagai tokoh panutan dan pendukung usif dalamhal penetapan nilai, norma lokal serta tanggungjawab wilayah tertentu.
- Meo : Berfungsi sebagai pengaman dalam kehidupankomunitas dan wilayah.
- Ana’Tobe : Berfungsi dalam hal pengelolaan dan pemanfaatansumberdaya alam.
- Ma’Fefa : Berfungsi sebagai juru bicara.
C. Bagaimana Cara Mempertahankan Kearifan
Lingkungan?
Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan faktor
pendorongsekaligus kekuatan penggerak dalam pengelolaan lingkungan hidup.Dalam
beradaptasi terhadap lingkungan, kelompok-kelompok masyarakattersebut
mengembangkan kearifan lingkungan sebagai hasil abstraksipengalaman mengelola
lingkungan. Keanekaragaman pola-pola adaptasiterhadap lingkungan hidup yang
dikembangkan masyarakat Indonesiayang majemuk merupakan faktor yang harus
diperhitungkan dalamperencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Keyakinan tradisional mengandung sejumlah besar data empirisyang
berhubungan dengan fenomena, proses dan sejarah perubahanlingkungan, sehingga
membawa implikasi bahwa sistem pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran
informasi yang berguna bagiperencanaan dan proses pembangunan. Dalam hal ini, keyakinantradisional
dipandang sebagai kearifan budaya lokal dan merupakansumber informasi empiris
dan pengetahuan penting yang dapatditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya
keseluruhan pemahamanilmiah. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran
tentang anggapanmasyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan
denganstruktur lingkungan, misalnya bagaimana lingkungan
berfungsi,bagaimanareaksi alam terhadap tindakan manusia, serta
hubungan-hubungan (yangsebaiknya tercipta) antara manusia (masyarakat) dan
lingkungan alamnya.Penggalian terhadap kearifan budaya lokal ditujukan untuk
mengenal danmemahami fenomena alam melalui penelusuran informasi versi
masyarakat pengguna.
Kearifan lokal di masyarakat yang disari dari pengalaman dalam periode
waktu panjang sehingga tertanam keselarasan hidup denganalam, memahami secara
dalam karakter alam dan kehidupannya diterapkan dalam mengelola alam merupakan
cara untuk mempertahankan kearifan lingkungan. Kearifan lingkungan bukanlah
tindakan tradisional yang terbelakang, kita dapat menerapkan teknologi modern
pengelolaan lingkungan, tetapi dengan memperhatikan kearifan lokal, paduan yang
porposional akan terwujud kearifan lingkungan. Kegiatan gotong royongdalam
pembuatan rumah adat merupakan salah satu contoh kearifan lokal yang
dipertahankan sebagai kearifan lingkungan sosial.
***sekian dan terimakasih***