Minggu, 26 Mei 2013

KEARIFAN LINGKUNGAN



MODUL PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
(KEARIFAN LINGKUNGAN)



Standar Kompetensi:
Kesadaran untuk menggali dan mempertahankan kearifanlingkungan.
Kompetensi Dasar:
Memahami cara menggali dan mempertahankan kearifan lingkungan.
Indikator:
1. Menjelaskan pengertian dan cara menggali kearifan lingkungan.
2. Menjelaskan cara mempertahankan kearifan lingkungan.
3. Memberi contoh kearifan lingkungan.

PENGANTAR
Dewasa ini manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup berusahamengelola alam mengandalkan kemampuan teknologi modern dan teknik hasil riset yang maju. Upaya tersebut sering tidak memperdulikanterhadap keharmonisan ekosistem, hal tersebut berakibat terhadap kerusakan tatanan lingkungan. Kesadaran kembali memperhatikan kelangsungan hidup lingkungan secara harmonis setelah melihat kerusakan lingkungan yang sangat memprihatinkan. Penggalian kembali pengetahuan pengelolaan lingkungan yang bijak dan berkelanjutan sering dinyatakan sebagai kearifan lingkungan. Upaya lebih lanjut adalah bagaimana mempertahankan kearifan lingkungan dengan tetap menerapkan teknologi sebagai tuntutan untuk mengembangkan kemampuan berkreasi.

A. Pengertian
Kearifan adalah seperangkat pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat (komunitas) yang terhimpun dari pengalaman panjang menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan dan dengan ritme yang harmonis. Kearifan (wisdom)dapat disepadankan pula maknanya dengan pengetahuan, kecerdikan,kepandaian, keberilmuan, dan kebijaksanaan dalam pengambilan Keputusan yang berkenaan dengan penyelesaian atau penanggulangan suat masalah atau serangkaian masalah yang relatif pelik dan rumit.

Kearifan lokal (localwisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom)dan lokal (local). Localberarti setempat, sedangkan wisdomdapat berarti kebijaksanaan. Secara umum maka localwisdom(kearifan/kebijaksanaansetempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal merupakan suat gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat serta berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kearifan lokal yang tumbuh di masyarakat memiliki ciri yang spesifik, terkait dengan pengelolaan lingkungan sebagai kearifan lingkungan.

Kearifan lingkungan (ecologicalwisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari abstraksi pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya yang khas. Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan. Kearifan lingkungan yang diwujudkan ke dalam tiga bentuk tersebut dipahami, dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas pendukungnya. Kearifan lingkungan dimaksudkan sebagai aktivitas dan proses berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati, memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan umat manusia secara timbal balik. Pengetahuan rakyat yang memiliki kearifan ekologis itu dikembangkan, dipahami dan secara turun-temurun diterapkan sebagai pedoman dalam mengelola lingkungan terutama dalam mengolah sumberdaya alam. Pengelolaan lingkungan secara arif dan berkesinambungan itu dikembangkan mengingat pentingnya fungsi sosial lingkungan untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat. Manfaat yang diperoleh manusia dari lingkungan mereka, lebih-lebih kalau merekaberada pada taraf ekonomi sub-sistensi, mengakibatkan orang merasa
menyatu atau banyak tergantung kepada lingkungan mereka.

B. Bagaimana Cara Menggali Kearifan Lingkungan?
Kesadaran untuk mengangkat dan menggali kembali pengetahuan lokal atau kearifan budaya masyarakat etnik muncul karena kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat dunia sekarang telah diiringi oleh pelbagai kerusakan lingkungan. Kedepan, masyarakat dunia dihantui akan krisis multidimensi dan berhadapan dengan semakin meningkatnya degradasi sumberdaya alam dan lingkungan serta pencemaran yang meluas baik di daratan, laut maupun udara. Pengetahuan lokal yang sudah menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya, dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos, yang dianut dalam jangka waktu cukup lama inilah yang disebut ’kearifan budaya lokal’. Pada makna yang sama berlaku diberbagai bidang yang berkembang di masyarakat, seperti bidang pertanian, pengelolaan hutan secara adat, pelestarian sumber air,secara umum dinyatakan sebagai kearifan lokal. Beberapa fungsi danmakna kearifan lokal, yaitu:

  1. Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
  2.  Berfungsi untuk pengembangan sumberdaya manusia, misalnyaberkaitan dengan upacara daur hidup.
  3.  Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan,misalnya pada upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan padapura Panji.
  4.  Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
  5.  Bermakna social misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
  6.  Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
  7.  Bermakna etika dan moral, misal yang terwujud dalam upacara Ngabendan penyucian roh leluhur.
  8. Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaanpatron client.
 Dari    Penjelasan fungsi-fungsi tersebut tampak betapa luas ranah
Kearifan lokal, mulai dari yang sifatnya sangat teologis sampai yangsangat pragmatis dan teknis. Kearifan lokal yang positif diterima secaranormatif umum dan tidak ber-tentangan dengan makna kaidah ilmiahdapat digali sebagai kearifan lingkungan.

Salah satu contoh kearifanlingkungan yang digali darikearifan lokal pada upayapelestarian sumber air adalahkepercayaan pada sumber airyang terdapat pohon rindangdan besar atau gua yang seramada penghuni gaib. Konsep“pamali” atau (bhs. Jawa oraelok) kencing dibawah pohonbesar di bawahnya terdapatsumber air merupakan perilakumasyarakat tradisional memagariperbuatan anak-cucu agartidak merusak alam sehingga debit dan kualitas airnya dapat terjaga.Kearifan local tersebut sulit dijelaskan secara ilmiah, namun dapat direnungidalam jangka waktu panjang. Bila kita melihat pada satu sisirasional yang semuanya harus dapat dipahami secara logika, maka haltersebut sering dipahami takhayul secara bulat dampaknya banyak pohondirusak tanpa ada perasaan salah. Kearifan lokal sebagai kearifanlingkungan saat ini sangat penting demi keharmonisan lingkungan untukkelangsungan hidup berkelanjutan tanpa harus mengkorbankanrasionalitas ilmu pengetahuan melebur dalam keyakinan tradisionalsecara mutlak, melainkan mengutamakan azas manfaat dan kewajaran.


Pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Timormerupakan contoh kearifan lingkungan yang digali dari kearifan lokalpengelolaan hutan secara adat dan dipertahankan secara turun temurun.

Upaya ini diangkat berdasarkan kondisi hutan tidak dapat dipertahankan fungsinya secara tradisional dan mulai terjadi penyerobotan lahan olehpihak lain yang tidak memahami tentang aturan adat atau telah menurunnya ketaatan aturan adat oleh masyarakat setempat. Pada penggalian kearifan lokal perlu dipahami beberapa hal agar kearifan tersebut dapat diterima dan ditaati yaitu :
      1.      Kearifan tersebut masih ada.
      2.      Kearifan tersebut sesuai dengan perkembangan masyarakat.
      3.      Kearifan tersebut sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      4.      Kearifan tersebut diatur dengan Undang-undang.
      
Di kalangan masyarakat Pulau Timor dikenal konsep segitigakehidupan “Mansian-Muit-Nasi, Na Bua” yang berarti manusia, ternak, dan hutan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling memiliki ketergantungan. Prinsip ekosistem dan jejaring kehidupan yang saling hidup dan menghidupi sangat dihargai. Manusia mengartikan manfaat dari ternak dan hutan, ternak mencari makan di hutan dan manusia memelihara hutan. Jika salah satu dari ketiga unsur ini dipisahkan akan
membawa dampak bagi unsur yang lain. Seca-ra teknis, beberapa bentuk keanekaragaman hayati di NTT sampai saat ini masih mempunyai kontribusi yang signifikan dalam rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan dan sumberdaya hutan.

Dalam mengaplikasikan kearifan lokal terhadap pengelolaan hutan khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan perlu dipahami : Kelembagaan dan fungsinya, wilayah pengelolaan, nilai dan norma, serta pandangan Orang Timor (Dawan) tentang hutan, yakni:

  1. Usif: Memiliki fungsi sebagai pemimpin yang mengendalikan dan mengawal semua nilai dan norma dalam persekutuan hidup serta melanjutkan pengawasannya
  2.  Amaf: Sebagai tokoh panutan dan pendukung usif dalamhal penetapan nilai, norma lokal serta tanggungjawab wilayah tertentu.
  3. Meo : Berfungsi sebagai pengaman dalam kehidupankomunitas dan wilayah.
  4. Ana’Tobe : Berfungsi dalam hal pengelolaan dan pemanfaatansumberdaya alam.
  5. Ma’Fefa : Berfungsi sebagai juru bicara.


C. Bagaimana Cara Mempertahankan Kearifan Lingkungan?
Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan faktor pendorongsekaligus kekuatan penggerak dalam pengelolaan lingkungan hidup.Dalam beradaptasi terhadap lingkungan, kelompok-kelompok masyarakattersebut mengembangkan kearifan lingkungan sebagai hasil abstraksipengalaman mengelola lingkungan. Keanekaragaman pola-pola adaptasiterhadap lingkungan hidup yang dikembangkan masyarakat Indonesiayang majemuk merupakan faktor yang harus diperhitungkan dalamperencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Keyakinan tradisional mengandung sejumlah besar data empirisyang berhubungan dengan fenomena, proses dan sejarah perubahanlingkungan, sehingga membawa implikasi bahwa sistem pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagiperencanaan dan proses pembangunan. Dalam hal ini, keyakinantradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal dan merupakansumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapatditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahamanilmiah. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapanmasyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan denganstruktur lingkungan, misalnya bagaimana lingkungan berfungsi,bagaimanareaksi alam terhadap tindakan manusia, serta hubungan-hubungan (yangsebaiknya tercipta) antara manusia (masyarakat) dan lingkungan alamnya.Penggalian terhadap kearifan budaya lokal ditujukan untuk mengenal danmemahami fenomena alam melalui penelusuran informasi versi masyarakat pengguna.

Kearifan lokal di masyarakat yang disari dari pengalaman dalam periode waktu panjang sehingga tertanam keselarasan hidup denganalam, memahami secara dalam karakter alam dan kehidupannya diterapkan dalam mengelola alam merupakan cara untuk mempertahankan kearifan lingkungan. Kearifan lingkungan bukanlah tindakan tradisional yang terbelakang, kita dapat menerapkan teknologi modern pengelolaan lingkungan, tetapi dengan memperhatikan kearifan lokal, paduan yang porposional akan terwujud kearifan lingkungan. Kegiatan gotong royongdalam pembuatan rumah adat merupakan salah satu contoh kearifan lokal yang dipertahankan sebagai kearifan lingkungan sosial.
***sekian dan terimakasih***

5 komentar: